Ketua DPRD KBB: Aspirasi Masyarakat Dinolkan Karena Tidak Sesuai Aturan Baru, Target Digeser ke Perubahan APBD 2026

Wajarnews.com – Pada Jumat, 12 Desember 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), H. Muhammad Mahdi, S.Pd., memberikan penjelasan terkait berbagai isu yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) sebagai bagian dari kontrol masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Mahdi menekankan bahwa DPRD KBB sangat terbuka menerima masukan konstruktif dari siapa pun untuk membangun daerah.

Ketua DPRD KBB, H. Muhamad Mahdi, S.Pd., menerima audensi IWO KBB, Jumat, 12 Desember 2025.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah tentang aspirasi masyarakat yang sementara ini dinolkan.

Menurut Mahdi, alasan penolakan adalah karena aspirasi tersebut tidak sesuai dengan sistem dan aturan baru yang berlaku, di mana pihak yang mengajukan harus memiliki akun sendiri. Misalnya, aspirasi terkait air yang diajukan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki akun yang dibutuhkan.

” Penolakan aspirasi ini terjadi ketika Kabupaten Bandung Barat menghadapi pengurangan anggaran sebesar 366 milyar rupiah pada tahun 2026, ditambah dengan beban pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 77 milyar rupiah, sehingga total pengurangan dan tambahan beban anggaran mencapai lebih dari 400 milyar rupiah,” katanya.

Meskipun demikian, Mahdi menjanjikan bahwa aspirasi yang dinolkan akan dicoba digeser ke dalam perubahan APBD 2026 dengan harapan bisa dialokasikan meskipun ada pengurangan anggaran.

Terkait isu Program Kesejahteraan Rakyat (Pokir) yang dikabarkan ditiadakan, Mahdi menjelaskan bahwa hal itu juga disebabkan oleh tidak sesuainya proses pengajuan.

” Pokir sejatinya berangkat dari ajuan yang masuk selama reses, kemudian diproses ke Musrenbang, dan baru kemudian dibahas dalam APBD. Karena tidak ada ajuan yang memenuhi syarat, pihak DPRD bahkan pernah mengundang KPK untuk menjelaskan alur pengajuan Pokir yang benar,” katanya.

Mahdi juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah domain utama DPRD sebagai wakil rakyat.

Dia menyatakan bahwa DPRD sedang berjuang agar eksekutif (Bupati) juga memahami hal ini, mengingat keduanya merupakan jabatan politis yang harus bekerja sama secara sinergis.

Terkait usulan IWO agar setiap kegiatan dewan dipublikasikan untuk mengubah stigma negatif masyarakat yang mengira DPRD tidak bekerja, Mahdi menyampaikan bahwa program-program yang menyangkut media sudah disampaikan ke Dinas Bakesbangpol dan akan dibicarakan lebih lanjut agar lebih intens.

Mahdi mengakui pentingnya sinergi antara DPRD dan media dalam bentuk simbiosis mutualisme:

“pejabat membutuhkan media untuk publikasi, sedangkan media membutuhkan operasional untuk menjalankan tugasnya. Dia juga menanggapi permintaan IWO untuk mendorong hak-hak jurnalis dengan komitmen untuk memperdalam pembahasan terkaitnya,” pungkasnya. (*) Icha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *