Wajarnews.com – Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah menggelar pengajian rutin bulanan pada hari Senin (29/12/2025) di Bale Marcukinda Desa Sukatani kecamatan Ngamprah.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Ngamprah, Agnes Virganty, Kepala Desa Sukatani, Dede Supriadi, Ketua TP PKK, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukatani,Ustad Ahmad, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para ibu-ibu pengajian dari seluruh Desa Ngamprah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukatani, Dede Supriadi menyampaikan bahwa pengajian rutin bulanan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
“Acara diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar warga serta meningkatkan kesadaran agama dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Selain itu camat Ngamprah, Agnes Virganty, S.STP., S.H., M.Si., menekankan pentingnya kesiapan desa dalam menghadapi transformasi kebijakan anggaran di tahun mendatang. Sesuai dengan visi pelayanan kecamatan yang berakronim “AMANAH” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis) sebagai landasan pembangunan di wilayah Ngamprah. Tantangan Anggaran 2026
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah adanya perubahan signifikan pada skema Dana Desa mulai tahun 2025 dan 2026. Agnes mengungkapkan bahwa tantangan besar menanti karena adanya pengalihan alokasi anggaran secara nasional.
“Tahun 2026 nanti menjadi tantangan besar. Mulai 2025, perbedaannya adalah 64% (dana desa) ditarik langsung untuk dialokasikan kepada Koperasi Desa Merah Putih, sehingga dana desa yang tersalurkan hanya tinggal 36%,” jelas Agnes. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih disiplin dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.
Terkait penuntasan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres No. 8 Tahun 2025, Agnes memastikan bahwa berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan stunting, hingga BLT Kesra akan terus dikawal.
“Kami memastikan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benar-benar tepat sasaran. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang langsung oleh penerima, tidak boleh ada intervensi kepentingan tertentu. NIK yang tidak aktif juga harus segera diperbaiki agar bantuan tetap berlanjut di tahun 2026,” pungkasnya.
Dalam tausiyahnya ust. Pupung. menyampaikan bahwa kemulyaan bulan Rajab. Kemulyaan Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang kedatangannya selalu disambut hangat oleh umat Islam.
“Kemuliaan bulan ini bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Untuk meraih kemuliaan tersebut, umat Islam dianjurkan mengamalkan istigfar, puasa sunah, meningkatkan shalat Sunnah, dan bersedekah.” Tandas ustad Pupung. (*) Icha





