Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesetaraan di mata hukum melalui penyelenggaraan sosialisasi intensif mengenai bantuan hukum bagi warga tidak mampu.
Acara yang merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sejak 11 November 2025 ini, mencapai puncaknya pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Villa Pasundan, Desa Cilame, Ngamprah.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu secara finansial tetap dapat mengakses pendampingan hukum yang memadai. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 125 desa se-Kabupaten Bandung Barat, termasuk kasi pemerintahan, perangkat desa, dan sekretaris desa, menunjukkan jangkauan informasi yang luas hingga ke tingkat akar rumput.
Kabag Hukum Pemkab Bandung Barat, Asep Sudiro SH., MH, menegaskan kembali peran negara sebagai negara hukum, di mana pemerintah wajib menyamaratakan kedudukan seluruh warga di hadapan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen membantu warganya yang mengalami kesulitan finansial dalam menghadapi masalah hukum,” ujar Asep Sudiro.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bandung Barat akan bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan, yang kemudian akan ditinjau oleh pemerintah untuk penunjukan LBH yang tepat.
Sistem pembayaran untuk bantuan hukum ini juga dijelaskan secara rinci: dana akan langsung dibayarkan oleh pemerintah kepada LBH setelah tugas selesai, bukan kepada individu penerima bantuan, mirip dengan mekanisme retensi. Mekanisme ini memastikan akuntabilitas dan efektivitas program.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dudy Prabowo S.Sos., MM. P, Analis Hukum Hanik Setyowati SH, serta perwakilan dari Polres Cimahi dan Kanwil Kemenhum Jawa Barat, memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Bandung Barat berharap warga miskin di seluruh wilayah dapat memahami hak-hak mereka dan memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis ini demi terwujudnya keadilan yang merata.





