Wajarnews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) sekaligus upaya edukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bandung, serta sejumlah aparat penegak hukum lainnya dan tamu undangan lainnya. Mereka menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali dan memastikan keamanan serta keberlanjutan proses penegakan hukum.

Dalam jumpa pers yang diadakan di halaman pelataran mesjid As Shiddiq pemkab KBB, yang disampaikan wakil bupati KBB, Asep Ismail dan Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, Barang hasil penindakan selama tahun 2025 ini terdiri dari 2.120.214 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan mencapai Rp 3.154.274.590 dan nilai cukai yang tidak dibayar sebesar Rp 1.585.755.484.
Barang tersebut merupakan hasil tegahan dari operasi gabungan yang melibatkan kantor wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan yang berperan dalam mendukung proses penindakan dan pemusnahan.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di PT Prasada Limbah Industri PPLI di Bogor dengan menggunakan mesin shredder dan insinerator yang mampu membakar limbah dengan suhu sangat tinggi. Metode ini memastikan limbah dan barang bukti benar-benar hancur secara aman dan tidak memungkinkan untuk disalahgunakan kembali, sekaligus menjaga standar lingkungan dan kesehatan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, industri, dan perekonomian nasional dari peredaran rokok ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar instansi terkait dalam rangka menegakkan aturan cukai dan mendukung penerimaan negara. Harapannya, kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat dan berkelanjutan demi mendukung kepentingan bangsa dan menjaga ketertiban di wilayah Bandung Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan cukai, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan tertib.
(***) Icha





