Wajarnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tuti Turimayanti, SE., melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan yang berupa sosialisasi dan pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi utama DPRD.

Menurut Tuti, DPRD memiliki tiga fungsi inti, yaitu kaitan anggaran, pengawasan, dan pembuatan regulasi serta peraturan daerah – yang baru-baru ini juga mengalami penyebarluasan peraturan daerah (Perda) terkait.
“Tujuan saya melakukan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran-anggaran bantuan dari provinsi bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Meskipun mengakui bahwa kinerja saat ini masih jauh dari harapan, Tuti menekankan bahwa semua pihak telah berikhtiar dan berusaha maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
“Dengan peningkatan PAD, harapannya bantuan ke setiap kota/kabupaten, termasuk ke desa, bisa lebih optimal,” jelasnya.
Mengenai aspirasi masyarakat, Tuti menjelaskan bahwa kegiatan hari ini bukanlah ruang reses untuk menerima aspirasi secara terpusat, meskipun dia menyadari bahwa banyak masalah yang dihadapi masyarakat, terutama terkait infrastruktur dan bidang sosial.
“Yang terutama tetaplah infrastruktur, contohnya jalan desa yang menjadi perhatian banyak warga,” ujarnya.
Meskipun mengakui bahwa jalan desa bukan domain kewenangan provinsi, Tuti mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Dia juga menyatakan akan mengingatkan kembali pihak pemerintah kabupaten agar terus meningkatkan PAD dan memprioritaskan program-program yang bersifat mendesak untuk kesejahteraan masyarakat. (*) Icha





