Wajarnews.com – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini dilakukan secara “ujung ke ujung”, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Kementerian P2MI/BP2MI dalam kegiatan sosialisasi di Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/12/2025).

Staf Khusus Menteri P2MI, Bintang Wahyu Saputra, menyatakan bahwa perlindungan ini adalah amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menceritakan bagaimana rekam jejak kepedulian Presiden sudah teruji jauh sebelum menjabat, salah satunya saat menyelamatkan Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
“Negara harus hadir. Baik itu urusan gaji yang tidak dibayar, masalah kesehatan, hingga pemulangan jenazah seperti yang sedang kami upayakan bagi warga Bandung Barat yang meninggal di Arab Saudi. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang merasa sendirian saat berjuang di luar negeri,” tegas Bintang.
Selain perlindungan hukum dan fisik, pemerintah juga berupaya menghapus stigma negatif terhadap PMI melalui implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017. Bintang berharap masyarakat Bandung Barat memahami bahwa menjadi pekerja migran adalah pilihan profesi yang mulia dan dilindungi penuh oleh undang-undang, asalkan ditempuh melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. (*) Icha





