Wajarnews.com | BATUJAJAR — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru untuk empat desa di wilayah Kecamatan Batujajar. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KDMP Batujajar Timur pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, hadir secara langsung memimpin prosesi pengambilan sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara langsung kepada para anggota BPD yang dilantik.
Empat desa yang BPD-nya resmi dilantik meliputi: Desa Galanggang, Desa Giriasih, Desa Pangauban, Desa Selacau
Dalam keterangannya, Dudi Supriadi menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar. Ia juga berpesan agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun, Dudi menekankan agar BPD yang baru dilantik segera mempersiapkan diri dalam tahapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2027 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Camat Batujajar, Andi M. Hikmat, menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan segera mengambil langkah-langkah pembinaan lanjutan dalam waktu dekat. Selain memonitor kinerja, pihak kecamatan juga akan memastikan agar para anggota BPD terpilih segera menyusun struktur kelembagaan serta melengkapi kelengkapan administrasi di desanya masing-masing.
Lebih lanjut, Camat Andi menambahkan bahwa dari empat desa tersebut, terdapat kombinasi antara anggota BPD yang terpilih kembali untuk periode selanjutnya serta wajah-wajah baru yang pertama kalinya mengemban amanah sebagai anggota BPD. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pembinaan khusus sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman tugas pokok dan fungsi lembaga. (*) Icha





