Wajarnews.com — Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanimulya secara resmi menetapkan Daftar Hak Pilih untuk Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Kecamatan Ngamprah, unsur Pemerintah Desa Tanimulya, panitia pemilihan BPD, para Ketua RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua Panitia Pemilihan, Iyan Sopian, menyampaikan bahwa penetapan hak pilih ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilu tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk menjamin seluruh warga Desa Tanimulya yang memenuhi syarat dapat menyuarakan hak pilihnya dengan hak yang sah.
“Dalam kesempatan ini, panitia memaparkan hasil pendataan dan verifikasi pemilih yang telah dilakukan secara berkala di setiap wilayah RW. Hasil validasi inilah yang menjadi dasar utama penetapan daftar pemilih yang sah hari ini,” ujar Iyan Sopian dalam sambutannya.
Pelaksanaan tahapan yang berjalan tertib ini mendapat respons positif dari pihak vertikal. Perwakilan Kecamatan Ngamprah yang dihadiri oleh Kasi Binwas, Yudhan Nugraha, menyampaikan apresiasi mendalam kepada panitia dan Pemerintah Desa Tanimulya atas komitmennya menjalankan tahapan pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses pemilihan anggota BPD ini terus dilaksanakan secara transparan, demokratis, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Yudhan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Tanimulya, Omin Efendi, S.Sos., menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam menyukseskan agenda transisi ini. Menurutnya, BPD memegang peranan yang sangat vital di struktur desa.
“BPD merupakan lembaga strategis yang berfungsi menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, pemilihan ini harus dikawal dengan baik agar melahirkan perwakilan masyarakat yang berkualitas, berintegritas, dan amanah,” tutur Omin.
Melalui musyawarah yang berlangsung tertib dan kondusif, daftar hak pilih Pemilihan Anggota BPD Desa Tanimulya Periode 2026–2034 akhirnya resmi disepakati dan disahkan oleh seluruh pihak yang hadir. Dokumen penetapan ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan acuan utama bagi panitia untuk melangkah ke tahapan pemilihan selanjutnya.
Dengan rampungnya penetapan daftar pemilih ini, diharapkan seluruh rangkaian Pemilihan Anggota BPD Desa Tanimulya dapat berjalan dengan lancar hingga hari pemungutan suara, demi melahirkan figur-figur yang mampu mendorong kemajuan dan pembangunan Desa Tanimulya ke depan. (*) Red





